Selasa, 06 Desember 2016

DAMPAK KEMAJUAN TEKNOLOGI PADA POLA KEHIDUPAN ANAK MASA KINI



Berdasakan gambar yang disajikan kepada kelompok kami di situ ada dua gambar, yang pertama gambar anak-anak yang sedang bermain permainan tradisional dan yang kedua ada gambar di situ ada anak yang bermain permainan modern (game online di komputer). Itu merupakan perubahan sosial karena faktor terbesar perubahan sosial itu adalah teknologi seperti alat elektronik khususnya, jadi perkembangan teknologi yang semakin canggih tersebut bisa mempengaruhi perubahan sosial. Dengan adanya kemajuan teknologi pada abad modern ini, menawarkan banyak sekali kemudahan dalam berbagai aktifitas manusia. Diantaranya adalah kemajuan informasi dan komunikasi yang bersifat global. Orang-orang akan sangat mudah untuk mendapatkan informasi, tanpa harus memperhitungkan batas wilayah dan negara.  Selain di tandai semakan mudahnya mendapatkan informasi dari belahan bumi lain, kemajuan teknologi juga dimanfaatkan sebagai media hiburan. Saat ini, banyak orang-orang, terutama kalangan anak-anak yang memanfaatkan teknologi ini untuk hiburan, salah satunya bermain games online.

Dalam permainan tradisional di situ sangat jelas tergambar sebuah kebersamaan, mereka sangat menikmati permainan dan terlihat sangat ceria, dan mereka pastinya saling mengenal satu sama lain, berbeda dengan anak zaman sekarang mereka menjadi asik bermain sendiri dan meskipun mereka berada di tempat yang sama belum tentu mereka saling mengenal dan saling menyapa. Karena teknologi semakin canggih dan di situ tersedia banyak fitur-fitur berbagai pilihan game yang menarik jadi perlahan secara tidak sadar mereka beralih kepada game-game tersebut yang menurut mereka itu lebih menarik. Dan karena mayoritas zaman sekarang hampir setiap orang memiliki gudget yang canggih jadi mereka bisa dengan mudah mengakses game apapun yang mereka inginkan. Jika kita kembali pada beberapa tahun kebelakang. Jarang sekali orang dapat bermain Games Online. Dikarenakan masa itu internet hanya tersedia di kota-kota besar. Selain itu jumlah manusia yang memiliki komputer dan handphone sangat terbatas. Hanya orang-orang golongan kelas atas dan kalangan bisnis yang memiliki fasilitas tersebut. Sedangkan, sekarang hampir semua orang menggenggam Smartphone di tangan, tidak terkecuali anak-anak

Dengan adanya fasilitas komputer dan smartphone itulah anak-anak senang bermain games online di internet. Meskipun memiliki banyak efek positif seperti membuat anak lebih fokus dan bekonsentrasi, namun bukan bearti kita boleh melupakan efek negatif dari Games Online tersebut. Salah satu efek negatif dari permainan tersebu erat kaitanya dengan relasi sosial. Pada zaman dahulu, anak-anak akan sangat aktif dalam bermain kelompok sehingga terjalin hubungan sosial yang kuat. Saya mengambil contoh seperti anak-anak akan bermain gasing dan layangan. Permainan tersebut tentu saja tidak menyenangkan jika hanya dimaiinkan sendiri. Sehingga dari kecil anak-anak sudah terbiasa melakukan hubungan sosial. Selain diajarkan peka dalam hubungan sosial, permainan tersebut juga meningkatkan kreatifitas anak dalam menciptakan sesuatu. Sehingga anak-anak yang telah terbiasa melakukan itu secara mandiri, mereka secara tidak lansung telah belajar sesuatu hal yang besar yaitu mereka diajarkan untuk lebih menghargai suatu proses.

Namun di zaman modern ini, permainan tradisional itu berlahan mulai di tinggalkan. Anak-anak akan cenderung untuk memilih permainan instant, yang tentunya lebih mudah. Jika mereka memiliki komputer dan smartphone, maka mereka cukup men-download games yang menjamur di internet. Setelah itu permainan tersebut sudah dapat dimainkan. Beberapa efek negatif yang dapat ditimbulkan dari games online tersebut adalah semakin berkurangnya hubungan sosial terhadap lingkungan sekitar. Jadi, sudah menjadi rahasia umum bahwa anak-anak sekarang lebih bersifat individualis dari pada anak-anak zaman dulu. Dalam bermain games online tersebut, tentu saja anak dituntut untuk fokus, sehingga anak-anak akan menghindar dari keramaian agar dapat berkonsentrasi dalam permainan tersebut. Karena itulah, anak-anak zaman sekarang cenderung kurang dalam relasi, karena dari kecil mereka telah belajar untuk melakukan permainan tersebut secara sendiri-sendiri. Selain itu anak-anak akan lupa waktu.  Dikatakan dengan menjamur games online membuat anak-anak lupa waktu, karena berbeda dengan anak-anak zaman dulu yang bermain di lingkungan alam sehingga terbata swaktu pada siang saja. sedangkan pada zaman sekarang anak akan mudah bermain kapan saja dan dimana saja, jadi tidak mengherankan jika anak-anak sekarang banyak menghabiskan waktunya untuk bermain, tidak perduli siang ataupun malam hari.

Saya rasa itu bukan hanya anak kecil tetapi orang dewasa pun juga begitu, saya rasa contoh perilaku yang mencerminkan hal seperti itu sudah banyak kita temui di lingkungan sekitar kita jadi interaksi sosial itu di zaman sekarang bisa dikatakan sangat berkurang, mereka lebih cenderung bersikap individualisme.  Tapi di sisi itu menurut saya bahwa kita tidak bisa hanya memandang sisi negatif nya saja, ada sisi positif yang kita juga harus ketahui. Selain belajar untuk fokus tetapi dari penggunaan alat-alat elektronik tersebut dan disertai dengan fasilitas internet itu kita bisa memanfaatkannya untuk hal-hal yang positif juga, contohnya seperti gudget tersebut sekarang sudah bisa di isi dengan berbagai macam aplikasi, seperti aplikasi education membaca, menulis, menggambar, tebak gambar, berbagai video atau film anak-anak, itu sebenarnya bisa dimanfaatkan karena Gudget atau komputer tersebut juga sangat praktis dan mudah dibawa kemana-mana, pastinya dimanapun kita berada sewaktu-waktu kita bisa mengakses dan membukanya. Sebenarnya kalau di ambil dari sisi positifnya ini bisa memudahkan para orang tua untuk menunjang tumbuh kembang si anak tersebut.

Karena zaman yang semakin maju dan tuntutan zaman juga, semakin kesini semakin banyaknya produk-produk teknologi yang semakin canggih, jadi kita tidak bisa menyalahkan anak sepenuhnya begitu saja, sebenarnya ada pentingnya juga mengenalkan anak kepada peralatan teknologi khususnya alat-alat elektronik tersebut, karena kita dituntut untuk mengikuti zaman tujuannya supaya mereka tidak tertinggal (kudet). Tetapi di samping itu orang tua juga tetap harus mendampingi dan mengontrolnya, agar setiap informasi dan segala macam yang diterimanaya tidak ditelan secara mentah-mentah dan terhindar sejauh mungkin dari hal-hal yang negatif. Orang tua juga harus pintar mengatur waktu antara kewajibannya untuk belajar dan waktunya untuk keluarga.

Mungkin kalau seperti permainan tradisional tersebut pada zaman sekarang kan sudah sangat jarang ditemui, dan karena kemajuan zaman juga jadi kita tidak bisa memungkiri kalau anak-anak sekarang sudah banyak yang meninggalkan permainan tradisional dan beralih ke permainan modern. Dan yang paling mempengaruhi itu adalah faktor lingkungan, dimana yang dulu mereka bermain bersama dengan teman sebaya, sekarang menjadi asik dengan permainan mereka sendiri-sendiri. Dan tentunya itu semua juga tidak lepas dari pengawasan orang tua. 

Itulah beberapa perbedaan permainan anak-anak zaman dulu dan sekarang, serta efek yang ditimbulkanya. Efek dari permaina tersebut, juga secara lansung ataupun tidak, berpengaruh terhadap perilaku anak. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, anak-anak zaman dulu akan lebih memiliki sifat sosial yang tinggi dari anak-anak zaman sekarang. Dikarenakan mereka telah belajar hal itu secara alami dari teman dan lingkungan, sedangkan anak sekarang akan lebih tertutup karena, dalam permainan mereka dituntuk untuk fokus pada permainan tersebut. Mereka akan menjauh dari keramaian jika merasa terganggu. Intinya, permainan games online itu bisa menjadi hal positif (melatih anak untuk fokus dan konsentrasi) jika kita tidak menjadikanya alasan untuk membatasi anak terhadap linkungan sosial dan krteatifitas. Selain itu permainan tradisonal juga jangan ditinggalkan. Selain dapat membangun nilai sosial, ini juga menjadi identitas kebudayaan kita.

Minggu, 20 November 2016

ARTIKEL TENTANG MEMATUHI PERATURAN YANG DISESUAIKAN DENGAN BEBERAPA ALASAN





Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman pelaku dalam lalu-lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pasti ada faktor yang menyebabkan gagal ataupun suksesnya suatu penegakan hukum, salah satunya faktor masyarakat. Penegakan hukum berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian di dalam masyarakat. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu, maka masyarakat dapat mempengaruhi penegakan hukum tersebut. Kesadaran masyarakat, suatu keadaan yang menunjukkan bahwa masyarakat mengetahui dan mengakui bahwa peraturan tersebut diberlakukan dan mematuhinya.

Sering disebutkan bahwa hukum haruslah sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat. Artinya hukum tersebut haruslah mengikuti kehendak dari masyarakat . Kesadaran hukum dalam masyarakat belumlah merupakan proses sekali jadi, melainkan merupakan suatu rangkaian proses yang terjadi tahap demi tahap kesadaran hukum masyarakat sangat berpengaruh terhadap kepatuhan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam masyarakat maju orang yang patuh pada hukum karena memang jiwanya sadar bahwa mereka membutuhkan hukum dan hukum itu bertujuan baik untuk mengatur masyarakat secara baik benar dan adil. Sebaliknya dalam masyarakat tradisional kesadaran hukum masyarakat berpengaruh secara tidak langsung pada kepatuhan hukum. Dalam hal ini mereka patuh pada hukum bukan karena keyakinannya secara langsung bahwa hukum itu baik atau karena mereka memang membutuhkan hukum melainkan mereka patuh pada hukum lebih karena dimintakan, bahkan dipaksakan oleh para pemimpinnya (formal atau informal) atau karena perintah agama atau kepercayaannya. Jadi dalam hal pengaruh tidak langsung ini kesaaran hukum dari masyarakat lebih untuk patuh kepada pemimpin, agama, kepercayaannya dan sebagainnya.
 
Namun dalam dalam perkembangan saat ini bagi masyarakat modern terjadi pergeseran–pergeseran dimana akibat faktor–faktor tertentu menyebabkan kurang percayanya masyarakat terhadap hukum yang ada salah satunya adalah karena faktor penegak hukum yang menjadikan hukum atau aturan sebagai alasan untuk melakukan tindakan–tindakan yang dianggap oleh masyarakat mengganggu bahkan tidak kurang masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh oknum–oknum penegak hukum seperti itu apalagi masih banyak masyarakat yang awam tentang masalah hukum sehingga dengan mudah dapat dimanfaatkan sebagai objek penderita.

Semenjak dilahirkan di dunia, maka manusia telah mempunyai hasrat untuk hidup teratur. Hasrat untuk hidup secara teratur tersebut dipunyai sejak lahir dan selalu berkembang di dalam pergaulan hidupnya. Namun, apa yang dianggap teratur oleh seseorang, belum tentu dianggap teratur juga oleh pihak-pihak lainnya. Oleh karena itu, maka manusia sebagai mahluk yang senantiasa hidup bersama dengan sesamanya, memerlukan perangkat patokan tersebut, tidak lain merupakan pedoman untuk berperilaku secara pantas, yang sebenarnya merupakan suatu pandangan menilai yang sekaligus merupakan suatu harapan.

Ada 3 alasan dalam mematuhi peraturan/hukum, yang pertama karena dia tahu bahwa peraturan tersebut sudah diberlakukan demikian, yang kedua karena isi hukum tersebut sesuai dengan keyakinannya, dan yang ketiga karena takut pada sanksi yang diberlakukan.

Di sini saya akan menceritakan pengalaman saya yang berkaitan dengan mematuhi peraturan, salah satunya yaitu mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara. Saya mempunyai keyakinan bahwa dalam berkendara harus di utamakan keselamatan, maka harus memakai kelengkapan berkendara seperti memakai helm, jaket dan menyalakan lampu. Dan ini sesuai dengan alasan mematuhi peraturan karena isi hukum tersebut sesuai dengan keyakinan saya. Saya bisa saja melanggar peraturan tersebut, tetapi karena saya meyakini bahwa itu sebuah kewajiban dan demi keselamatan maka saya mematuhinya. 

Di sisi lain peraturan tersebut juga berkaitan dengan alasan bahwa karena sudah mengetahui bahwa peraturannya sudah diberlakukan sedemikian, dan takut terkena sanksi jika melanggar. Faktor lain yang membuat saya sangat berhati-hati dalam berkendara sehingga mempunyai keyakinan bahwa dalam berkendara diutamakan keselamatan yaitu karena trauma, dulu saya pernah mengalami kecelakaan, dan itu membuat saya menjadi lebih berhati-hati dalam berkendara.

Pengalaman saya yang lainnya yaitu mematuhi peraturan yang ada di kampus, salah satunya yaitu wajib memakai jilbab bagi mahasiswi, alasan mematuhi peraturan tersebut karena saya tahu bahwa peraturan tersebut sudah diberlakukan sedemikian, jadi semua mahasiswi wajib mematuhinya. Tetapi di sisi lain saya juga mempunyai alasan kenapa saya memakai jilbab, yaitu karena isi peraturan tersebut sesuai dengan keyakinan saya, sesuai dengan agama saya bahwa memang itu sebuah kewajiban bagi setiap wanita muslim.

Dan saya sebagai masyarakat, saya sadar akan peraturan-peraturan hukum yang wajib ditaati dan dilaksanakan, saya juga paham atas sanksi yang dikenakan bagi pelanggarnya. Di sisi lain penegak hukum membuat peraturan-peraturan sedemikian rupa itu semata-mata untuk ketertiban, kebaikan dan keselamatan bersama. Tidak semua orang bisa langsung menerimanya begitu saja, pasti ada juga yang keberatan, saya dulu juga begitu waktu pertama mengenal sebuah aturan, saya merasa terpaksa menjalankan dan merasa terbebani. Tapi seiring berjalannya waktu lama-lama saya bisa menerima dan menyadari. Oleh karena itu saya sangat sadar akan peraturan-peraturan hukum tersebut. 

Tidak dapat diabaikan salah satu faktor yang mengikuti perkembangan hukum dalam masyarakat adalah kesadaran hukum masyarakat itu sendiri. Faktor kesadaran hukum ini sangat memainkan peran penting dalam perkembangan hukum artinya semakin lemah tingkat kesadaran masyarakat, semakin lemah pula kepatuhan hukumnya sebaliknya semakin kuat kesadaran hukumnya semakin kuat pula faktor kepatuhan hukum. Sehingga proses perkembangan dan efektifitas hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Minggu, 30 Oktober 2016

ARTIKEL TENTANG PENEGAKAN HUKUM DAN KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT


PERATURAN LALU LINTAS




1.      Kepada yang mematuhi aturan:
a.       Nama    : Octavia Nisa’ul Choiriyah (Mahasiswi IAIN TULUNGAGUNG)
Jur/Smt  : Ekonomi Syariah / 3-C
b.    Mengetahui peraturan lalu lintas yang dipatuhi dari semenjak dibangku sekolah, dan dari peraturan yang tertulis.
c.       Iya, mengetahui sanksi yang diancamkan oleh undang-undang.
d.      Mematuhi peraturan tersebut karena, karena kalau tidak mematuhi akan terkena sanksi, ada konsekuensinya sendiri bagi pelanggarnya.
e.   Pernah melakukan pelanggaran, pada saat berkendara tidak membawa surat-surat yang lengkap sehingga ditilang di jalan oleh polisi.


a.       Nama    : Ardina Kustyaningsih (Mahasiswi IAIN TULUNGAGUNG)
Jur/Smt  : Perbankan Syariah / 3-K
b.   Mengetahui peraturan lalu lintas dari orang-orang di sekitar saya, dan dari pelajaran di sekolah.
c.       Iya, mengetahui sanksi yang diancamkan oleh undang-undang.
d.  Mematuhi peraturan tersebut karena untuk mendisiplinkan diri, aturan bisa dilanggar tergantung orangnya dan situasinya.
e.       Pernah melakukan pelanggaran saat terburu-buru.


a.       Nama    : Lisna Arweni (Mahasiswi IAIN TULUNGAGUNG)
Jur/Smt  : Hukum Ekonomi Syariah / 3-A
b.   Mengetahui peraturan lalu lintas dari nasehat orang tua, mulai bisa memahami peraturan karena membaca peraturan yang tertulis.
c.       Iya, mengetahui sanksi yang diancamkan oleh undang-undang.
d.    Mematuhi peraturan tersebut karena kesadaran diri bahwa peraturan itu dibuat untuk dipatuhi, sebagai bentuk aspirasi sebagai mahasiswi hukum untuk mentaati peraturan.
e.       Pernah melakukan pelanggaran ketika sedang terburu-buru sehingga melanggar lalu lintas.






1.      Kepada yang melanggar aturan:
a.       Nama    : Santi Prameswari (Mahasiswi IAIN TULUNGAGUNG)
Jur/Smt  : Ekonomi Syariah / 3-F
b.      Iya mengetahui aturan lalu lintas yang dilanggar, saat berkendara main Handphone, dan saat lampu merah tidak tau sehingga diterobos, dan akhirnya ditilang.
c.       Yang membuat patuh terhadap peraturan karena pengalaman sebelumnya yang pernah (ditilang) itu buat pelajaran, jadi selanjutnya tidak akan mengulanginya lagi, tidak main Handphone saat berkendara.
d.      Iya mematuhi peraturan, misalnya kalau berkendara jauh atau ke kota harus memakai helm dan membawa surat lengkap. Juga sebagai kesadaran bahwa kita harus mematuhi peraturan.


a.       Nama    : Juli Tri Lirmalasari (Mahasiswi IAIN TULUNGAGUNG)
Jur/Smt  : Hukum Ekonomi Syariah / 3-A
b.      Iya mengetahui aturan lalu lintas yang dilanggar, contohnya seperti tidak memakai helm makanya ditilang.
c.       Yang membuat patuh terhadap peraturan yaitu sebuah akibat dari pelanggaran lalu lintas tersebut misalnya menyebabkan kecelakaan jika tidak memakai helm, dan karena nasehat orang tua juga, serta kesadaran diri untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan.
d.       Iya mematuhi peraturan, misalnya dalam situasi jika di perempatan lalu lintas ada isyarat “ikuti isyarat lampu” dan di situ ada polisi maka otomatis harus mematuhinya dan berhenti. Jika tidak ada polisi ya kadang-kadang jalan terus.


a.       Nama    : Ria Purwaningtyas (Mahasiswi IAIN TULUNGAGUNG)
Jur/Smt  : Pendidikan Agama Islam / 3-K
b.      Iya mengetahui aturan lalu lintas yang dilanggar, contohnya belum mempunyai surat-surat lengkap dan sudah berani berkendara.
c.       Yang membuat patuh terhadap peraturan yaitu jika sudah terkena sanksi lalu kapok untuk mengulangi lagi.
d.      Iya mematuhi peraturan, misalnya dalam situasi mendesak karena ada polisi di jalan jadi mau tidak mau harus taat lalu lintas.




LARANGAN MENCONTEK




1.      Tidak pernah mencontek:
a.       Yang menyebabkan tidak mencontek karena yakin dengan jawaban sendiri, dan mencontek merupakan perbuatan tidak terpuji.
b.      Puas dengan hasil ujiannya karena itu hasil pemikiran sendiri, karena dengan begitu kita bisa mengetahui seberapa kemampuan kita.
c.       Terhadap pengawas atau dosen yang membiarkan pencontekan berlangsung sebenarnya tidak suka, karena dengan tanpa sadar pengawas mengajarkan pada kita sebuah kebohongan.
d.      Tentang sanksi yang tepat bagi para pencontek yaitu, sebenarnya tidak bisa diberi sanksi, yang bisa memberi sanksi diri kita sendiri, karena mencontek keinginan kita sendiri jadi yang bisa menilai baik buruknya ya kita sendiri.
e.       Cara yang perlu ditempuh agar tidak ada mahasiswa yang mencontek saat ujian, ya kembali lagi pada diri sendiri, kita harus percaya pada kemampuan diri kita sendiri dan harus belajar dengan sungguh-sungguh.
f.       Agar aturan dilarang mencontek efektif di semua mata ujian yaitu dengan memperketat pengawasan.
g.      Fasilitas yang dibutuhkan agar mahasiswa berhenti mencontek yaitu dengan memasang CCTV, diberi wawasan kepada mahasiswa bahwa mencontek tidak baik agar muncul kesadaran diri.
                         

a.       Yang menyebabkan tidak mencontek karena percaya diri dengan kemampuan saya, takut ketahuan pengawas, takut dosa, takut ketahuan bodoh di mata teman-teman.
b.      Kalau ngomongin puas tidaknya dengan hasil ujian ya tergantung nilai, jika baik ya puas kalau tidak baik ya tidak puas.
c.       Terhadap pengawas atau dosen yang membiarkan pencontekan berlangsung sebenarnya tidak suka, karena ujian kan mengetes kemampuan diri, jadi kalau mencontek tidak bisa menimbang kualitas mahasiswa.
d.      Tentang sanksi yang tepat bagi para pencontek yaitu diadakannya ujian ulang.
e.       Cara yang perlu ditempuh agar tidak ada mahasiswa yang mencontek saat ujian, memakai sistem ujian lisan (face to face).
f.       Agar aturan dilarang mencontek efektif di semua mata ujian yaitu dengan diberi sanksi (mengikuti ujian ulang, tidak naik kelas/tingkat, panggilan orang tua, mendapat poin).
g.      Fasilitas yang dibutuhkan agar mahasiswa berhenti mencontek yaitu dengan adanya dosen yang berkualitas, dan referensi buku materi yang memadahi.


a.       Yang menyebabkan tidak mencontek karena yakin bisa mengerjakan sendiri, dan sebelumnya sudah belajar.
b.      Puas dengan hasil ujiannya karena hasil pemikiran sendiri.
c.       Terhadap pengawas atau dosen yang membiarkan pencontekan berlangsung sebenarnya kesal, karena sama halnya itu menciptakan mahasiswa yang bodoh.
d.      Tentang sanksi yang tepat bagi para pencontek yaitu pada saat ujian dan ketahuan mencontek, LJK nya langsung diminta meskipun belum selesai mengerjakan.
e.       Cara yang perlu ditempuh agar tidak ada mahasiswa yang mencontek saat ujian, yaitu dengan memberikan kisi-kisi ujian, dan belajar sebelum ujian.
f.       Agar aturan dilarang mencontek efektif di semua mata ujian yaitu dengan tata tempat duduk yang direnggangkan, pengawas jangan pernah keluar kelas, pengawas jangan sampai tidur dan diusahakan keliling.
g.      Fasilitas yang dibutuhkan agar mahasiswa berhenti mencontek yaitu dengan memasang CCTV.




2.      Pernah mencontek:
a.       Tidak setuju dengan aturan dilarang mencontek karena kadang mahasiswa mencontek bukan berarti tidak bisa, tetapi hanya memastikan jawaban yang pasti dari temannya (mencontek = diskusi). Dan karena tidak semua mahasiswa menguasai materi.
b.      Mengapa memilih mencontek, karena tidak mau ribet berfikir, karena tidak belajar dan tidak mengetahui materi.
c.       Tidak pernah menyiapkan contekan, tetapi langsung membawa semua materi yang ada dibuku dan menghafalkan halaman masing-masing materi.
d.      Cara mengantisipasi agar perbuatanya tidak diketahui pengawas, cari waktu saat pengawas lengah, mencontek tidak dengan menggerakkan badan tetapi dengan kontak mata dan bersikap tenang agar pengawas tidak curiga.
e.       Perasaan saat mencontek deg-deg an, takut dosa.
f.       Tentang pengawas atau dosen yang tegas menindak pelaku pencontekan, saya merasa ilfil.
g.      Apakah puas dengan nilai hasil mencontek, tergantung kalau bagus ya puas kalau tidak bagus ya tidak puas.
h.       Ada rencana akan berhenti mencontek, tapi sampai sekarang belum direalisasikan.
i.        Keadaan yang membuat saya memutuskan tidak akan mencontek ketika ujian lisan (face to face).
                                 

a.       Setuju dengan aturan dilarang mencontek karena di lain pihak mencontek itu sama halnya dengan tidak mempercayai seberapa besar kemampuan kita.
b.      Mengapa memilih mencontek, karena tidak memerlukan pemikiran yang panjang dan tidak sepenuhnya yakin dengan jawaban sendiri.
c.       Cara menyiapkan contekan yaitu dengan meringkas semua materi di rumah sebelum ujian dilaksanakan.
d.      Cara mengantisipasi agar perbuatanya tidak diketahui pengawas yaitu dengan menyembunyikan contekan di tempat yang aman, atau disembunyikan di bawah LJK. Dan saat dosen melihat pura-pura serius mengerjakan.
e.       Perasaan saat mencontek khawatir karena takut ketahuan, tapi usahakan untuk tetap tenang, jika gugup maka pengawas curiga dengan kita.
f.       Tentang pengawas atau dosen yang tegas menindak pelaku pencontekan saya setuju, karena dengan pengawasan dosen yang tegas akan memotivasi kita agar belajar lebih giat lagi.
g.      Tidak puas dengan nilai hasil mencontek, karena itu bukan hasil sepenuhnya dari pemikiran kita.
h.      Ada rencana akan berhenti mencontek, karena kenyataannya mencontek itu tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga pasti orang lain yang menconteki merasa keberatan.
i.        Keadaan yang membuat saya memutuskan tidak akan mencontek ketika ujian yaitu pada saat ujian mata kuliah yang disenangi.


a.       Sebenarnya setuju dengan aturan dilarang mencontek karena dengan adanya larangan itu bisa membuat mahasiswa lebih mandiri dan mau belajar.
b.      Mengapa memilih mencontek, karena faktor ketidak yakinan dengan jawaban sendiri, dan karena malamnya tidak belajar.
c.       Tidak pernah menyiapkan contekan, tetapi langsung bertanya jawaban pada temannya.
d.      Cara mengantisipasi agar perbuatanya tidak diketahui pengawas yaitu ketika dosen tidak memperhatikan itu digunakan untuk menoleh ke teman-teman untuk mencari jawaban.
e.       Perasaan saat mencontek khawatir dan was-was takut ketahuan, campur aduk karena ada senangnya juga.
f.       Tentang pengawas atau dosen yang tegas menindak pelaku pencontekan saya setuju, karena bisa membuat mahasiswa menjadi berfikir dua kali untuk melakukan tindakan yang tidak baik tersebut, dan untuk mengantisipasi tindakan mencontek itu sendiri.
g.      Kalau nilainya bagus ya puas meskipun itu hasil contekan.
h.      Pasti ada rencana akan berhenti mencontek, karena ingin menjadi orang yang mandiri dan memiliki prinsip hidup yang baik.
i.        Keadaan yang membuat saya memutuskan tidak akan mencontek ketika adanya tuntutan lingkungan, contohnya jika ada dosen yang tegas otomatis kita tajut untuk mencontek, dan ketika orang-orang di sekitar kita (teman kita) pelit untuk dimintai jawaban.