|
Contoh
|
Alasan
|
Kaidah Kesusilaan
|
1. Bertindak dan berperilaku
jujur
|
Setiap manusia menginginkan
berbuat baik, dan itu dari hatinya sendiri. Jika ini dilanggar akan ada
sanksi
Dari dirinya sendiri berupa
rasa bersalah / malu, makanya disebut kaidah/norma kesusilaan.
|
|
2. Minta maaf bila melakukan
kesalahan
|
Setiap manusia pasti pernah
melakukan kesalahan dan dia pasti akan minta maaf, itu sudah kodrat dan
Naluri seorang manusia, dan ini
termasuk bentuk sikap kesusilaan.
|
|
3. Berpakaian sesuai dengan situasi
|
Akan lebih nyaman jika kita
berpakaian sopan dan menyesuaikan tempat. Orang juga melihatnya tidak
aneh.
|
|
4. Menghormati orang yang lebih tua dan menghargai
yang muda
|
Sudah sebagai kewajiban bahwa kita harus menghormati
orang yang lebih tua dan menghargai sesama, ini
Merupakan bentuk norma kesusilaan karena setiap
manusia pasti menginginkan berbuat baik.
|
|
5. Tidak boleh mengambil hak
orang lain
|
Kalau kita mengambil hak orang
lain berarti sama saja kita tidak menghargai dan menghormati mereka, itu
bukan cerminan perilaku sosial.
|
|
6. Membantu orang lain yang
membutuhkan
|
Sudah kewajiban kita sesama
manusia untuk membantu sesama yang membutuhkan, sebagai wujud
persaudaraan dan saling peduli
(perilaku sosial)
|
|
7. Tidak mengganggu orang lain
|
Tidak etis rasanya jika kita
mengusik ketenangan orang lain, itu bukan cerminan perilaku sosial.
|
|
8. Mengembalikan hutang
|
Membayar hutang wajib hukumnya,
jika kita tidak mengembalikan hutanga sama saja kita telah
Menzdalimi mereka. Itu hak
mereka, jika mereka sudah berkenan meminjamkan uang kepada kita
Hendaknya kita juga segera
membayarnya, kalau tidak pasti kita akan merasa malu dan bersalah.
|
|
9. Dilarang Pelacuran,
perzinaan, korupsi
|
Segala jenis perzinahan dan
korupsi (memakan hak orang lain), jika mereka menyadarinya tentu mereka
Akan merasa malu pastinya.
|
|
10. Tidak memfitnah orang lain
|
Memfitnah adalah lebih kejam
dari pembunuhan, jadi jika mereka mempunyai hati nurani pasti mereka
Akan merasa bersalah dan
berdosa.
|
Kaidah Kesopanan
|
1. Orang muda harus menggunakan bahasa yang lebih
halus jika berbicara dengan orang yang lebih tua
|
Ini sudah tradisi di lingkungan
kita, sebuah tata krama yang harus ditaati. Jika melanggar pasti kita akan
Ditegur.
|
|
2. Mengetuk pintu jika bertamu
|
Ini memang sudah sewajarnya
yang harus kita lakukan jika hendak bertamu, kita pasti permisi jika akan
Mengunjungi seseorang, biar
terkesan sopan dan tidak lancang.
|
|
3. Gotong-royong untuk kepentingan bersama
|
Jika di lingkungan kita ada
gotong-royong pastinya kita akan ikut membantu, tidak sopan rasanya jika kita
Tidak ikut terjun di
masyarakat, jika tidak kita pasti akan disindir dan sebagainya.
|
|
4. Mengundang tetangga jika menyelenggarakan acara
|
Tidak sopan rasanya jika kita
ada acara hajatan atau acara apapun itu jika kita tidak mengundang tetangga
Dekat kita, kalau istilah orang
jawa “mangan ra mangan penting ngumpul”.
|
|
5. Tidak meludah disembarang
tempat
|
Sangat tidak sopan jika kita
meludah disembarang tempat, jika ada orang yang melihat ini pasti sangat
Mengganggu.
|
|
6. Memberi atau menerima makanan dengan tangan kanan
|
Kebiasaan seperti ini sudah
sejak dari kecil ditanamkan oleh orang tua kita, ini akan lebih terlihat
sopan
Dan santun.
|
|
7. Jangan makan sambil
berbicara
|
Ini kebiasaan orang-orang yang
sampai saat ini masih sulit dihilangkan, kesannya tidak sopan dan sangat
Mengganggu.
|
|
8. Bersikap dan bersifat rukun dengan siapa saja
|
Siapa pun orangnya, dimana pun
tempatnya, baik itu sudah kenal atau belum, kita harus selalu berperilaku
Baik dan rukun, ini merupakan
bentuk kesopanan. Jika kita melanggar pasti akan di sindir oleh orang lain.
|
|
9. Mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang
lain dan memberi senyum.
|
Siapa pun orangnya, dimana pun
tempatnya, baik itu sudah kenal atau belum, kita harus selalu berperilaku
Baik dan sopan yaitu dengan
mengucap salam ataupun dengan memberi senyum. Jika kita cuek pasti
Mereka akan menyindir kita.
|
|
10. Membuang sampah pada
tempatnya
|
Ini merupakan norma kesopanan,
karena jika melanggarnya dengan membuang sampah sembarangan itu
Bisa mengganggu kenyamanan
orang lain.
|
Kaidah Keagamaan
|
1. Melakukan sembahyang kepada
tuhan
|
Ini sudah kewajiban setiap
muslim, jika dilanggar pasti akan mendapat sanksi di akhirat kelak.
|
|
2. Mengaji
|
Ini juga suatu keharusan umat
muslim, jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jilka meninggalkan
Akan berdosa.
|
|
3. Melaksanakan sholat tepat
waktu
|
Ini sudah menjadi kewajiban
umat muslim untuk beribadah tepat waktu, jika kita menunda mengerjakannya
Kita akan berdosa.
|
|
4. Melaksanakan segala perintah
agama
|
Melaksanakan segala perintah
dan menjalankannya dengan ikhlas pasti kita akan mendapat pahala yang
Setimpal.
|
|
5. Menjauhi segalah larangan-larangan agama atau
kepercayaan
|
Jika tidak ingin terkena dosa
dan sanksi di akhirat kelak maka kita harus meninggalkan segala larangan
Di agama kita.
|
|
6. Rajin memberikan bantuan kepada orang yang tidak
mampu
|
Saling membantu merupakan salah satu contoh kaidah agama. Semua agama mengajarkan bahwa tolong-tolong menolong
sesama manusia itu wajib hukumnya. Orang yang rajin memberikan bantuan akan
diganjar pahala yang sangat besar disisi Tuhan YME.
|
|
7. Tidak boleh mencuri, merampok, membunuh sesama
manusia
|
Semua agama mengajarkan larangan mencuri, merampok,
dan membunuh sesama manusia. Perbuatan-perbuatan ini dapat berbuah dosa dan
mendatangkan siksa diakhirat nanti bagi pelakunya.
|
|
8. Menjauhi miras, narkoba, dan barang memabukkan
lainnya.
|
Segala
hal yang menghilangkan kesadaran dilarang dalam agama. Miras dan narkoba
adalah barang yang dapat menghilangkan kesadaran manusia. Jika kesadaran
hilang, maka dengan mudah dapat tercipta kekacauan. Tentunya, ini
bertentangan dengan cita-cita tentram dan damai yang selalu didambakan
manusia. Karena itulah, agama sangat keras melarangnya dan berdosa.
|
|
9. Beribadah dengan
Sebaik-baiknya
|
Setiap penganut agama wajib untuk beribadah sesuai
dengan agama yang dianutnya. Misalnya, umat Muslim di masjid, Nasrani di
gereja, Hindu beribadah di Pura, dan Buddha di Wihara.
|
|
10. Berbakti kepada orang tua
|
Ini sudah menjadi kewajiban setiap anak, jika kita
menentangnya kita akan sangat berdosa dan pasti
Mendapat sanksi yang berat di akhirat kelak.
|
Kaidah Hukum
|
1. Peraturan lalu lintas
|
Jelas jika kita melanggar
peraturan lalu lintas kita akan mendapat sanksi yang tegas dari penguasa atau
Penegak hukum.
|
|
2. Aturan hukum pajak
|
Setiap warga negara wajib
membayar pajak kepada negara, jika kita melanggar pasti akan mendapat sanksi.
|
|
3. Aturan hukum pidana
|
Melakukan tindak pidana
misalnya seperti pembunuhan itu sangat fatal dan bisa dikenakan hukuman mati.
|
|
4. Dilarang mengganggu
ketertiban umum
|
Mengganggu ketertiban umum sama
halnya dengan mengganggu jalannya orang lain yang sedang
Beraktivitas juga, dan jika
terjadi pasti akan terkena sanksi.
|
|
5. Tidak terlambat masuk
sekolah
|
Seorang siswa yang terlambat
masuk sekolah pasti akan terkena sanksi oleh gurunya, dan itu sudah
Peraturan yang diberlakukan
sekolah.
|
|
6. Memenuhi semua persyaratan menjadi pengendara
motor atau mobil yang baik
|
Jika ingin aman dan nyaman
seorang penagendara motor atau mobil wajib melengkapi perlengkapan
Berkendara seperti surat-surat
dan helm. Jika melanggar pasti akan di tilang, dan demi keselamatan juga.
|
|
7. Mempunyai kartu identitas sebagai salah satu
syarat warga negara yang baik
|
Salah satu syarat menjadi warga
negara yaitu harus mempunyai KTP misalnya, itu sebagai bentuk bukti
Bahwa mereka benar-benar warga
Indonesia. Jika tidak mempunyai pasti akan dianggap warga ilegal dan
Menimbulkan dikeluarkannya
sanksi.
|
|
8. Setiap warga negara berhak untuk mengemukakan
pendapat
|
Itu sudah menjadi ketentuan
para penguasa dan penegak hukum bahwa setiap warga negara berhak untuk
Mengemukakan pendapat mereka.
|
|
9. Aturan hukum perdata
|
Sama halnya dengan pelanggaran
pidana, pelanggaran perdata pun juga akan dikenakan sanksi yang tegas
Sesuai dengan pelanggarannya.
|
|
10. Mematuhi dan menjalankan setiap peraturan dengan
baik
|
Ini merupakan kewajiban setiap
warga negara untuk mematuhi setiap peraturan, agar terciptanya suatu
Kaidah hukum yang dipatuhi.
|
PENGALAMAN PRIBADI MELANGGAR KAIDAH HUKUM
Di
sini saya akan berbagi pengalaman pribadi saya yang berkaitan tentang
pelanggaran kaidah hukum. Dulu saat masih di bawah umur (di bawah 17 tahun) dan
saat itu saya masih belum mempunyai SIM saya sering terkena tilang karena
surat-surat yang tidak lengkap, saat pulang sekolah atau pun saat bepergian
keluar. Kalian pasti tau saat di tilang di jalan, kalian pasti akan panik,
pasti lah itu reflek haha. Panik karena pasti akan di mintai uang sebab kalian
sudah melanggar tata tertib lalu lintas dengan tidak membawa surat-surat
lengkap. Kalau pengalaman aku sih aku pernah di tilang di tempat lalu sekalian
sidang di tempat, jadi harus bayar uang tunai sesuai pelanggarannya langsung di
tempat kejadian. Ada juga yang di tilang di tempat lalu sidangnya di
pengadilan, itu biasanya sidangnya dua minggu setelah kejadian penilangan
tersebut, kalau disidang itu pasti surat-suratnya ada yang di sita/tahan,
tergantung pelanggarannya juga sih, kalau sama sekali tidak membawa surat atau
identitas diri maka motornya yang akan langsung disita. Dan tujuan dari sidang
tersebut tidak lain yaitu untuk menebus/mengambil motor atau surat tersebut.
Jujur ini pengalaman pribadi aku hehe, jadi
dulu itu aku pernah bepergian naik motor dan sama sekali tidak membawa surat
ataupun identitas diri dan alhasil aku di tilang dan motor aku di sita.
Kebetulan waktu itu aku lagi sibuk-sibuknya muter-muter buat ngurusin
pendaftaran kuliah aku jadi aku butuh banget motor untuk berkendara, jadi aku
bertekad untuk menebus terlebih dahulu motor itu meskipun belum waktunya sidang
/ belum waktunya diambil. Pertama-tama aku mengurus di polres tentunya tidak
dengan tangan kosong, kita menebusnya dengan uang tunai sesuai dengan bobot
pelanggaran kita, setelah itu bisa langsung mengambil motor di tempat yang
khusus untuk menahan motor-motor tersebut (aku lupa tempatnya hehe tapi itu
masih di sekitar polres, itu semacam tempat buat tes kalau orang mau cari SIM
itu lo). Kejadian itu setahun yang lalu, tapi kabarnya kalau sekarang sudah
tidak diperbolehkan menebus terlebih dahulu, jadi harus melalui sidang.
Sekian dulu cerita dari aku dan ini sedikit
pengalaman pribadi dalam pelanggaran hukum yang bisa di bilang memalukan hehe
tapi gakpapa kan ya namanya juga pengalaman, semoga bermanfaat buat kalian.
Pesan aku kalau naik motor surat-surat kalian harus lengkap yaaa perlengkapan
berkendaranya seperti helm jaket itu juga harus lengkap, biar aman dan selamat
sampai tujuan. Thx J
Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
BalasHapusSITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @TaipanQQinfo
• WA :+62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!